Saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan forum komunikasi pendayagunaan aparatur negara, Selasa 18 nopember 2014 di ruang huyula kantor gubernur, Sarundajang meminta agar supaya para aparatur sipil negara bisa menjaga kemurnian birokrasi dan jangan terjebak dalam politik praktis. Selain Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang, acara yang bertema Peran Aparatur Sipil Negara Dalam Peningkatan Pelayanan Publik menghadirkan pembicara dari berbagai unsur yang terlibat dalam pendayagunaan aparatur negara seperti para bupati/walikota, wakil bupati/wakil walikota, para sekda, asisten administrasi umum, kepala bkd, kepala bagian organisasi kabupaten/ kota seprovinsi sulawesi utara, inspektur, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Ditempat yang sama gubernur menyampaikan bahwa sukses atau tidaknya kebijakan sebuah negara berada ditangan birokrat, bahkan lebih dari 60 % suksesnya pembangunan dilakukan oleh birokrat. Namun diakui SHS, potret birokrasi saat ini belumlah menggambarkan potret yang sempurna, bahkan program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah sejak zaman pemerintahan presiden SBY belumlah berhasil meskipun bukan juga berarti gagal.
Menurut Sarundajang, saat ini ada empat faktor kunci keberhasilan birokrasi yaitu National comnitment to reform, Engine of reform, Content of reform, dan Process excellence to reform. Sedangkan untuk untuk dapat berhasil menggapai target yang ditetapkan, ada sembilan indikator yang harus diperhatikan yaitu:
- tidak ada korupsi
- tidak ada pelanggaran
- APBD baik, ditunjukkan dari peningkatan dan penyerapan anggaran tiap triwulan
- semua program selesai dengan baik
- semua perijinan cepat
- komunikasi dengan publik baik
- pemanfaatan waktu yang efektif
- memberikan reward and punishment
- hasil pembangunan nyata
Adapun strategi pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan reformasi birokrasi antara laian penataan sistem rekrutmen pegawai, penguatan unit kerja yang mempunyai fungsi organisasi, tata laksana dan pelayanan publik, kepegawaian dan diklat, penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan organisasi, penyusunan standar kompetensi jabatan, pembangunan database pegawai, penataan ketatalaksanaan.
Pada kesempatan yang sama, Sarundajang juga melaunching buku reformasi birokrasi di Sulawesi Utara berserta peraturan pendukungnya dengan menanda tangani kata pengantar serta membagikan buku kepada yang mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Birokrasi dan reformasi Birokrasi, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Wakil Bupati Minahasa, Wakil Bupati Sangihe dan pejabat lainnya yang diutus mewakili bupati/walikota (Humas Prov Sulut)