SULUT – DPRD Sulut menggelar Tugas Wajib yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka pendalaman tugas, Senin (11/2/2019) di Hotel Grandpuri Manado.
Saat membuka kegiatan Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang, mengatakan, pelaksanaan Bimtek pendalaman tugas kali ini memiliki nilai tambah dan sangat positif, apalagi untuk pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota DPRD, karena dapat langsung memahami implementasi Permendagri 86 tahun 2017 dalam pengimputan pelaksanaan tugas pokok dan pikiran DPRD melalui E-planning.
“E-planning penting untuk dipahami, agar berbagai pokok pikiran Anggota Dewan yang didasari pada aspirasi masyarakat bisa langsung di masukan lewat E-planning,” jelas Mewengkang.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat menyampaikan sambutannya mengatakan, sistim E-planning adalah jawaban untuk membantu DPRD dalam menyampaikan pokok pikiran sebagai implementasi dari aspisrasi masyarakat.”E-planning adalah perubahan paradigma menyerap aspirasi dari masyarakat, sehingga pokok pikiran bisa disampaikan bersinergi dengan kebijakan eksekutif,” jelas Angouw.
Sementara itu Kwinthatmaka, SE, MM Kepala BPKP Sulut mengatakan, E-planning hadir untuk mendukung akuntabilitas pelaksanaan kinerja Anggota DPRD dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga peningkatan kwalitas pelayanan publik dapat dicapai.”Sistem e-planning membantu Anggota DPRD agar pokok pikiran bisa langsung dimasukan lewat E-planning,” ungkap Kwhintatmaka.
Sejumlah Anggota DPRD Sulut yang hadir diantaranya, Edison Masengi, Netty Pantouw, Ainun Talibo, Syenny Kalangi, Rita Lamusu, Ayub Ali, Noldy Lamalo, Cindy Wurangian, Audy Wongjar, Hanafi Sako, Teddy Kumaat, Norry Supit, Rasky Mokodomoit, Dirk Makagansa dan Khristopirus Decky Palinggi.
(Ardybilly)