SULUT – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder dalam rangka Pilkada Berintegritas dan ramah lingkungan pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota tahun 2020 di Sulut, sabtu (5/12) di Lagoon Hotel Manado.
Pada kegiatan tersebut, Ketua AJI Sulut Yoseph Ikanubun menyampaikan bahwa jurnalis harus tahu memposisikan diri terlebih khusus dalam menjaga etika profesi jurnalis di pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Jurnalis harus taat kode etik, jangan berpihak contohnya pada salah satu paslon. Wartawan harus mempunyai dasar kompetensi agar kita semua tahu memposisikan diri dalam setiap peliputan dilapangan. Pelatihan-pelatihan jurnalistik pun dianggap perlu diikuti guna mendalami profesi jurnalis. Intinya jurnalistik yang dihasilkan harus berimbang agar media massa atau wartawan dapat dipercayai publik,” jelasnya.
Mengenai peran media dalam isu lingkungan dan Pilkada, Ikanubun mengatakan untuk menjalankan fungsi informasi, dan edukasi serta sosial kontrol terkait persoalan lingkungan dalam setiap tahapan Pilkada Meningkatnya volume sampah, pemasangan atribut di pepohonan dan lainnya.
” Lalu dampak pemberitaan media dan jurnalis ini bisa mencegah, mengurangi aktifitas dalam tahapan pilkada yang berdampak buruk pada lingkungan. Bisa juga berdampak pada buly, doxing, kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Untuk itu media harus tetap independen, tidak berpihak pada kekualan politik atau paslon tertentu. Dengan demikian media bisa menjalankan perannya untuk ikut membangun demokrasi yang berwawasan lingkungan,” katanya.
Disisi lain, Amanda Komaling Ketua IJTI Sulut mengatakan ada banyak indikator integritas pada Pilkada.
“Bawaslu memiliki tugas mencegah terjadinya praktik politik uang. Jadi selain menerima laporan, bawaslu memiliki strategi intelegen untuk mendapatkan data praktek politik uang. SubStansi UU Keterbukaan Informasi Publik adalah transparansi, jadi jika semua lembaga termasuk penyelenggara transparan, maka disinilah awal dari Pilkada Berintegritas,” pungkasnya seraya menuturkan UU PERS juga menjadi motor sebuah Pilkada Berintegritas, jika PERS diam atau tidak profesional siapa yang menjadi alat kontrol pilkada berintegritas? Intinya Integritas itu bukan teori tapi praktek.
Ferol Warouw Ahli Lingkungan mengingatkan terkait ramah lingkungan dalam pilkada 2020 ini.
“Indikator ramah lingkungan dalam pilkada 2020 ini belum memenuhi standar, dimana tidak adanya penerapan ramah lingkungan seperti buang sampah sembarangan masih dilakukan. Dalam pilkada 2020 ini, tingkat pemakaian baliho-baliho sangat-sangat tinggi, ini tentu nantinya akan menjadi sampah, pencegahan pun harus dilakukan. Ramah lingkungan memang harus diterapkan dalam pemilu ini,” ucapnya.
“Buku ‘Green constitution masa depan pemilu indonesia’ yang ditulis oleh Ketua Bawaslu Sulut herwyn malonda sangat baik untuk menjadi pengingat dalam pilkada 2020 ini,” tambahnya.
Diketahui, Narasumber pada rapat tersebut yakni Ketua AJI Sulut Yoseph Ikanubun, Amanda Komaling Ketua IJTI Sulut dan Ferol Warouw Ahli Lingkungan dan dihadiri para Jurnalis Sulawesi Utara.
(ABL)