Manado. – Kasus Proyek Pemecah ombak Likupang ternyata belum menemukan titik terang Laskar Manguni Indonesia LMI membawa Peti Mati saat mendemo Kejati Sulut kamis siang (3/5/18).
PPMenurut Tonaas LMI Hanny Pantouw keranda peti mati itu dibawa sebagai tanda matinya keadilan di Sulut. “Kami datang untuk meminta agar Kejati Sulut bisa tegas dalam memberantas kasus-kasus korupsi,” terangnya
Tonaaspun menambahkan agar Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnir A. Panambunan, Mantan Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana, dan Direktur BNPB Junjungan Tambunan untuk segera ditangkap.
“Sesuai dengan Fakta Persidangan bahwa tiga orang ini punya peran dalam kasus proyek pemecah ombak Likupang Minahasa Utara”
Menangapi hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M Roskanaedi mengatakan semua dalam proses, tidak ada intervensi apapun dari pihak lain dalam kasus pemecah ombak ini, Kalau mereka terbukti bersalah, maka pasti akan kami proses,” ujarnya
Kepala Kejati Sulut menegaskan bahwa Kejati Sulut masih konsisten mengusut tuntas kasus pemecah ombak Likupang Minahasa Utara, kami tetap mengusut kasus ini sampai tuntas,” tukasnya