Sulut – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut bersama Tim Ahli bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, senin (15/3/21).
Dalam penyusunan naskah akademik Ranperda Usul prakasa DPRD Sulut tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Bapemperda dan tim ahli hadirkan instansi terkait dan organisasi-organisasi penyandang disailitas guna mendengar masukan/usulan untuk naskah Ranperda tersebut.
Dalam rapat tersebut banyak masukan diterima Bepemperda dan tim ahli, seperti yang diutarakan oleh ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho yang didampingi wakil ketua Melky J. Pangemanan dan anggota Fabian Kaloh serta secara daring diikuti oleh Priscilla C. Wurangian.
“saya berterima kasih ketika komunitas penyandang disabilitas yang juga hadir dan memberikan banyak masukan kepada kami, sehingga dengan demikian diharapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas ini akan paripurna.” Tutur Bu Winsu sapaan akrabnya usai pertemuan di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
Bapemperda menargetkan Ranperda ini akan rangkum bulan juni mendatang dan tentunya untuk dijadikan perda. Karena mereka menilai perda ini sangat manusiawi, dimana kebutuhan-kebutuhan penyandang disabilitas benar-benar diperhatikan dalam perda ini.
“bulan juni kita harapkan sudah ditetapkan jadi perda. Melalui perda disabilitas ini kita ingin merubah pandangan masyarakat umum tentang penyandang disabilitas, bahwa mereka itu bukan orang yang Cuma ingin dikasihani, tapi mereka itu adalah orang-orang yang perlu mendapatkan perlakuan yang sama.” Tambahnya
Senada dengan ketua Bapemperda, wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky J. Pangemanan menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan suatu upaya untuk masyarakat Sulut terlebih khusus komunitas penyandang disabilitas untuk menyampaikan usul agar naskah akademik Ranperda tersebut semakin komprehensif.
“ini adalah upaya kami Bapemperda DPRD Sulut untuk membuka akses bagi publik, terlebih khusus bagi penyandang disabilitas di Sulut untuk menyampaikan masukan/usul agar naskah akademik yang disusun oleh tim ahli dan juga draf Ranperda ini semakin komprehensif.” Jelas MJP saat diwawancarai oleh awak media usai rapat.
Selanjutnya MJP mengatakan, “Kami juga mengundang para perangkat daerah yang nantinya juga akan berada digarda terdepan dalam pelaksanaan produk hukum daerah, Oleh karena itu kami memintakan masukan lewat di rapat ini. Dan begitu banyak masukan yang konstruktif, baik secara substantive tapi juga teknis yang diberikan oleh perangkat daerah dan komunitas peyandang disabilitas. Kami akan terus memaksimalkan agenda secara traansparan dan terbuka sebagai suatu asas dalam pembentukan Rancangan peraturan daerah yaitu terbuka kepada publik.” Ucap MJP yang merupakan wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut tersebut.
(Nzo)