Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang, Rabu 19 November 2014 di ruang rapat paripurna Dewan Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2015 benar-benar pro rakyat. Menurut Sarundajang, total pendapatan direncanakan sebesar Rp. 2.557.555.499.000 meningkat hampir 100 persen dibanding dengan pendapatan Tahun 2011 yang hanya sebesar Rp.1.339.429.086.105 dengan rincian pendapatan asli daerah Rp.1.028.490.800.000, dana perimbangan Rp 1.191.740.699.000 serta lain-lain pendapatan sebesar Rp.337.324.000.000.
Untuk belanja, Gubernur menyebutkan totalnya diperkirakan sekitar Rp. 2.641.789.104.310 dimana anggaran belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, subsidi, hibah, bansos, bantuan keuangan kepada provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja tak terduga dan belanja bagi hasil kepada provinsi, Kabupaten/kota dan pemerintah desa direncanakan sebesar Rp. 1.517.143.591.687 dan belanja langsung sebesar Rp. 1.124.645.512.623. Sedangkan untuk belanja publik Rp. 2.061.166.830.073 atau sebesar 78 persen. Belanja aparatur hanya berkisar Rp. 580.622.274.237 atau sebesar 21.98 persen. Belanja rutin Rp. 682.270.552.983 atau sebesar 25.83 peren. Belanja pembangunan Rp. 1.959.518.551.327 atau sebesar 74.17 persen.
Sedangkan untuk tahun 2014, pemerintah provinsi mengalokasikan dana untuk bidang Pendidikan sebesar Rp. 434.675.410.000 atau 16,45 persen dan bidang Kesehatan sebesar Rp. 183.939.288.00 atau sekitar 8,76 persen. Disamping itu, bantuan hibah terjadi peningkatan dari tahun 2014 sebesar 65,20 persen karena pada tahun anggaran 2015 terdapat penyelenggaraan Pilkada, dengan rinciannya sebagai berikut:
- hibah kepada pemerintah pusat (Pilkada) Rp.105.000.000.000
- hibah kepada pemda lainnya Rp. 25.000.000.000
- hibah kepada lembaga/organisasi Rp. 30.360.000.000
- hibah kepada kelompok masyarakat Rp.22.742.500.000
- hibah BOS satuan pendidikan dasar Rp.337.189.000.000
- BOS satuan pendidikan menengah Rp. 3.950.000.000
Untuk penghematan yang cukup besar terjadi pada beberapa komponen belanja APBD Ttahun anggaran 2015 dari KUA PPAS awal yang dialihkan untuk dipergunakan pada anggaran infrastruktur dalam rangka pencapaian target RPJMD 2015 yaitu perjalanan dinas sebesar 25 persen, rapat/pertemuan di hotel sebesar 75 persen, makan minum sebesar 50 persen serta ATK/ATM sebesar 10 persen.
Gubernur Sulut dua periode ini tak lupa juga menjelaskan kepada para Anggota DPRD Prov Sulut dan para pejabat teras Pemprov Sulut yang hadir bahwa untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2014 yang diperkirakan sebesar Rp. 109.233.605.310, sehingga sebesar Rp. 84.233.605.310, rencananya akan dipergunakan untuk menutupi defisit belanja, sedangkan sisanya sebesar Rp. 25.000.000.000 rencananya akan dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada PT. Bank Sulut.
Oleh sebab itu Gubernur Sulawesi Utara meminta perhatian serius kehadiran dari seluruh kepada SKPD dalam setiap pembahasan nanti. Karena dengan ke-ikutsertaan saudara akan memperlancar proses pembahasan APBD tahun anggaran 2015 dan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan (Humas Prov Sulut)
Katanya pro rakyat, nyatanya anggaran pidato sebesar 1,8 M. Gimana tuh? DKI aja anggaran 1,2M dihapus sama Ahok.