Minsel, seputarsulut. com-Antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan lebih khusus menghadapi tahapan Pilkada, Hal ini Polres Minsel bersama tiga Paslon (Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dengan kegiatan bertajuk kesepakatan bersama untuk mentaati protokol kesehatan sebagai tindak lanju maklumat Kapolri tepatnya di ruang rapat Polres Minsel Selasa (22/9/2020)
Kegiatan kesepakatan bersama dihadiri dan di saksikan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK; Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, dan petugas penghubung (LO) tiga pasangan calon peserta Pilkada Minsel.
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK dalam sambutannya mengatakan para kontestan maupun semua pihak, baik penyelenggara, masyarakat, wajib mengikuti protap sesuai maklumat Kapolri dalam tahapan Pilkada.
“ Mari kita bersatu mengantisipasi penularan Covid-19 saat proses tahapan Pilkada berlangsung, dengan menghindari berkumpulnya banyak orang, sehingga tidak terhindar maupun kontrol semua pihak yang pada akhirya Pilkada ini menjadi klaster baru Covid-19,” Ajak Kapolres.
Dengan dasar Maklumat Kapolri bernomor MAK/3/IX 2020, tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Di harapkan pihak Kepolisan diberikan wewenang untuk dapat mengambil tindakan secara tegas apabila terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan.
Pernyataan Bersama ditandatangani oleh tiga petugas penghubung (LO) Paslon Pilkada Minsel, yakni Seydi Lintong (FDW-PYR), Revy Kewo (MEP-VT) dan Maykel Senduk (ROSO-HARUM)
Dalam Surat Pernyataan tersebut berisi 4 (empat) sikap yaitu menerima dan melaksanakan keputusan KPU; tidak akan menggerakkan atau memobilisasi massa diluar dari jumlah yang sudah ditentukan oleh KPU, tidak akan mengumpulkan massa pendukung secara berkerumun pada satu titik maupun lokasi, tanpa memperhatikan mentaati protokol kesehatan, serta bersedia dilakukan penertiban penindakan apabila saat melakukan kegiatan yang mengumpulan massa pendukung, tidak memperhatikan mentaati protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
(Herman)