MANADO – Dalam rangka serap aspirasi masyarakat (Asmara) atau disebut dengan reses, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Andrei Angouw mengunjungi Jalan Lembang Kelurahan Mahakeret Barat, selasa (02/05/2017) kemarin.
Kegiatan ini di laksanakan dalam Reses I tahun 2017 anggota DPRD Sulut turun kembali ke dapil masing-masing untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi konstituen.
Andrei Angouw selaku Ketua DPRD Sulut dari Dapil Manado memaparkan secara umum pengertian reses sekaligus menyampaikan tugas dan kerja DPRD Sulut selama ini.
Beberapa warga menyampaikan aspirasi termasuk biaya tarif listrik naik padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak terkait dalam hal ini PLN sebagai penyuplai listrik di Sulawesi Utara. Selain itu warga juga menanyakan program BPJS dan KIS dan program sejuta rumah dari Kemenpera RI bahkan menanyakan penanganan tebing yang merupakan lokasi rawan bencana di Mahakeret Barat.
Sementara soal dana banjir dan vaksin Anjing Gila yg cukup mahal serta mafia tanah dengan munculnya sertifikat ganda yang rawan terjadi kekacauan diantara warga juga menjadi pertanyaan warga kepada Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Menjawab aspirasi warga masyarakat Angouw menjelaskan secara komprehensif tentang persoalan listrik sering padam tapi tarif justru naik bahkan juga Program BPJS yang sifatnya iuran dan KIS yang dibayar oleh negara untuk warga masyarakat tidak mampu. Dengan lugas, Angouw menjelaskan substansi perbedaan antara BPJS dengan KIS serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program BPJS karena sangat meringankan beban warga dalam hal antisipasi jika Masyarakat mengalami sakit.
“Silahkan berkoordinasi dengan pemerintah setempat khususnya Kepala Lingkungan atau Lurah tentang bagaimana mekanisme mengikuti program BPJS.” kata Angouw.
Soal program sejuta rumah Angouw menjelaskan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat sebab di Manado belum masuk program ini. Sedangkan dana bencana dan masalah sertifikat ganda merupakan kewenangan kota Manado namun menurut Angouw bahwa hal tersebut menjadi masukan nantinya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait dan juga ke pemerintah Kota Manado. Kegiatan reses anggota DPRD Sulut dapil Manado ini dihadiri kepala lingkungan, tokoh-tokoh masyarakat dan warga masyarakat.
Disisi lain, Anggota Dewan Provinsi Sulut, Amir Liputo mengunjungi warga di kelurahan Titiwungen Selatan, Kamis (04/05/2017) sore.
Aleg Dapil Manado tersebut mengawali pertemuan dengan menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya reses.
“Reses ini wajib dilaksanakan untuk semua Anggota Dewan Provinsi Sulut,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu warga titiwungen selatan mempertanyakan situasi dan kondisi terkait beroperasinya Taksi Online (Gojek).
“Bagaimana situasi sampai saat ini terkait taksi online. Apakah ada perlindungan dari pemerintah provinsi? Apakah kami Legal? Mohon dijelaskan,” ungkapnya.
Warga titiwungen selatan yang hadir
Mendengar keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut mengatakan untuk Taksi Online (Gojek) sudah bisa beroperasi karena sudah ada payung hukum yakni Revisi peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016 yang berisi 11 poin.
“Waktu lalu, DPRD melarang taksi online beroperasi dikarenakan tidak mengantongi ijin, tapi per tanggal 1 april 2017 ketika revisi permen no. 32 tahun 2016 disahkan, DPRD sudah tidak mempunyai kewenangan lagi untuk melarang. Kami bertindak sesuai aturan. Sekarang sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, yang penting tidak melebihi kuota, jang samua somo jadi driver taksi online,” jelasnya seraya mengatakan memang sadap nae Gocar sama deng nae oto pribadi, ada AC, lagu kong murah le.
(Ardybilly)