Manado– Kenyataan yang terbuka di hearing dengan komisi 3 DPRD Sulut membuat salah satu anggotanya berang. Anggota Parlemen Provinsi Sulut dari partai PDI-P Jammes Tuuk, mencecam keras terkait belum adanya ijin dari PT Conch Cement North Sulawesi.
Menurut Tuuk PT Conch menghina kedaulatan Negara Republik Indonesia. “Bagaimana mungkin Perusahan yang belum memilikii ijin lengkap, tiba-tiba sudah membangun pabrik? Investasi semacam ini tidak boleh terjadi lagi menurut Tuuk kepada wartawan.
Ditambahkan JT PT Conch harus ditutup sementara sampai semua ijin selesai diurus baru kemudian beroperasi kembali, jika tidak demikian, perusahaan ini dan Direksi PT. Conch menghina Pemerintah OD-SK dan Rakyat Sulut, “, tegas Tuuk.
Lanjut Tuuk “Sulut butuh investasi, tapi tidak dengan cara-cara seperti ini. Aplagi kepedulian Gubernur akan peduli lingkungan. Menurut Tuuk sangat tidak masuk akal jika sudah beroperasi baru mau ngotot minta ijin. “Kenapa baru sekarang perusahan ini, ngotot harus minta ijin dari pemerintah, kenapa dari awal pembangunan infrastruktur ini tidak diurusiin, kenapa baru sekarang mau melibatkan DPRD, bila ada kesulitan dalam pengurusan Ijin, seenak aaja buat pelabuhan, setelah dihentikan oleh pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan laut, barusan minta DPRD untuk hearing”, kecam J.T panggilan akrabnya.
Terungkap dalam acara dengar pendapat (Hearing) pada hari khamis kemarin yang dimintakan langsung oleh pihak perusahan sehingga direspon oleh komisi tiga DPRD-Provinsi, sebelumnya seluruh personil komisi tiga menyidak perusahan tersebut pada tanggal 15 maret yang lalu terkait ijin dari perusahan ini.
Yang sangat menganehkan, hearing tersebut hanya dihadiri oleh satu pimpinan komisi dan tiga anggota komisi, sehingga jalannya hearing seakan-akan telah disiasati” ungkap sebagian wartawan yang meliput pada waktu hearing.