AJI Manado (Aliansi Jurnalis Independen) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Sulut menggelar unjuk rasa terkait dengan Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu dan Hari Kebebasan Pers tanggal 3 Mei. Unjuk rasa dari AJI Manado dan IJTI Sulut ini digelar disejumlah tempat pada Senin (04/05) seperti di zero point, kantor DPRD Sulut dan kantor Gubernur.
Dalam orasinya Sekretaris AJI Manado Fernando Lumowa mengungkapkan bahwa ada sejumlah item yang menjadi tuntutan pihaknya seperti mendesak perusahaan media meningkatkan kesejahteraan jurnalis ditengah tambahan beban kerja akibat konvergensi media maupun ekspansi bisnis perusahaan, mendesak perusahaan media menggaji jurnalis dengan standar upah layak, agar mereka lebih professional dan menghasilkan karya jurnalistik yang professional.
Dalam tuntutannya, AJI dan IJTI juga mendesak agar perusahaan media yang mempekerjakan kontributor, koresponden dan freelance dengan standar kontrak kerja yang jelas sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.”Selain itu perusahaan media juga harus memenuhi ketentuan pemerintah terkait dengan iuran pensiun yang harus dibayar ke BPJS ketenagakerjaan per 1 Juli 2015,” tutur Lumowa.
Berita Lainnya
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di DPRD Sulut mereka meminta agar DPRD dapat memanggil hearing perusahan media yang mempekerjakan media tanpa membayar upah atau membayar dibawah UMP , bahkan mendesak untuk melakukan penutupan terhadap media .
Sementara itu, 5 anggota DPRD menerima pengunjuk rasa yakni Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang bersama 2 anggota yakni James Tuuk dan Rocky Wowor, juga anggota Komisi II Ferdinand Mangumbahang dan Muhammad Yusuf dari Komisi IV yang berjanji akan menindaklanjuti keluhan para insan pers dan meminta data lengkap perusahan media yang tidak membayar sesuai UMP atau sama sekali tidak menggaji mereka . James Tuuk Bahkan secara tegas menyatakan akan mempidanakan perusahaan yang tidak membayar sesuai UMP.(Esi)