MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/04/2016) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian/penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keuangan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2015.
Rapat ini dilaksanakan diruang Sidang Paripurna Deprov Sulut dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Stevanus Vrekee Runtu, Wenny Lumentut, serta Marthen Manuel Manoppo dan juga dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Pergelaran ini diawali dengan pembacaan keputusan DPRD Sulut nomor 11 Tahun 2016 berisi catatan-catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang.
Setelah Pembacaan, dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD yang diserahkan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dalam sambutanya, Olly Dondokambey mengatakan terima kasih kepada Ketua dewan serta anggota dewan yang telah mengkritisi dan menanggapi terkait LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi beberapa waktu lalu.
“Sekiranya Pemerintah Provinsi akan berupaya optimal dan akan segera menindaklanjuti usulan serta masukan yang begitu detail yang telah dilaporkan tadi. Mudah-mudahan Kami bisa selesaikan dalam waktu-waktu pemerintahan kita kedepan guna memajukan roda pemerintahan Sulut yang lebih baik,” tutur Dondokambey.
Pergelaran ini dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pada kesempatan ini, Rocky Wowor Komisi II menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda prakarsa DPRD tentang BUMD.
Menanggapi hal itu, Olly Dondokambey merespon positif dan mendukung penuh usulan DPRD tentang BUMD ini.
“Kami mendukung penuh usulan DPRD tentang BUMD untuk dibahas lebih lanjut, karena peran BUMD ini merupakan sumber pendapatan baru dan juga merupakan wujud pemberdayaan masyarakat sebagai upaya peningkatan kontribusi dan keterwakilan masyarakat kepada Pemerintah daerah melalui BUMD. Dalam penetapan BUMD ini juga akan mendapatkan kepatian hukum dan rasa aman bagi para investor untuk bermitra dengan Pemerintah provinsi dalam proses pembangunan di Sulut,” ucap Olly.
Di akhir rapat paripurna Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw membacakan Nama-nama Anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahas Ranperda Prakarsa DPRD tentang BUMD yang diusulkan Fraksi-fraksi.
Unsur Pimpinan DPRD Sulut:
- Andrei Angouw
- Stevanus Vrekee Runtu
- Marthen Manuel Manoppo, SH
- Wenny Lumentut, SE
-Fraksi PDIP
- Teddy A. H. Kumaat, SE
- Ivone Debby Bentelu
- Boy V. A. Tumiwa, BSc, SH, MSI
- Rocky Wowor
-Fraksi Golkar
- DRS, Eddyson M. Masengi, ME
- Marlina Moha-siahaan
- Prisilia Cindy Wurangian
-Fraksi Demokrat
- Edwin Yerry Lontoh
- Netty Agnes Pantouw, SE
-Fraksi Gerindra
- Juddy f. Moniaga, SE
- Ferdinand Mangumbahang, ST
-Fraksi Amanat Keadilan
- HI, Amir Liputo, SH
- Affan R. Mokodongan, SH
-Fraksi Restorasi Untuk Keadilan
- Felly Runtuwene, SE
- Denny Harry Sumolang