
MANADO – Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulawesi Utara (Sulut) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut patut mendapat acungan jempol dari semua elemen masyarakat karena telah sukses mengkampanyekan STOP NARKOBA.
Pergelaran aksi membagi-bagikan stiker Stop Narkoba ini seraya untuk terus mengingatkan kepada masyarakat Sulawesi Utara agar tidak terjerumus pada obat terlarang ini.
Rangkaian Kampanye Stop Narkoba ini diawali dengan menempelkan stiker di mobil dinas Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut, dan Anggota Komisi III Edison Masengi serta kendaraan-kendaraan dinas anggota dewan Sulut lainnya.
Setelah itu dilanjutkan dibeberapa titik Kota Manado, seperti di Zero Point, Manado Town Square (Mantos), serta di kawasan Megamall.
Pada kesempatan ini, Martino Limpong S.sos yang adalah Ketua Forward Sulut, Selasa (22/03/2016) mengatakan, Kampanye ini dilaksanakan untuk menyelamatkan dan membangun generasi penerus agar tidak terjerumus pada bahaya narkoba.
“Kampanye Stop Narkoba ini semoga memberikan dampak besar bagi pertumbuhan generasi muda agar tidak terpengaruh pada bahaya narkoba, sebaliknya ayo kita bekerja bersama-sama dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Utara.
Yang juga Turut serta dalam aksi bagi-bagi sticker ini, Direktur Pemasaran Bank SulutGo Novi Kaligis SE. MM, Sponsor utama dalam pergelaran kampanye ini dan juga anggota DPRD Sulut, Lucia Taroreh, Jenny Mumek, James Tuuk dan Yongki Limen.
Raymond Legi yang juga Koordinator dalam kampanye ini menambahkan, Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Generasi penerus adalah kita melawan pengedar-pengedar obat terlarang itu karena ini bukan untuk siapa-siapa, bukan untuk negara, bukan untuk daerah tapi untuk anak-anak cucu kita.
“Satu-satunya jalan, ayo kita melawan pengedar-pengedar narkoba itu, karena ini bukan untuk menyukseskan program pemerintah, bukan untuk siapa-siapa, bukan untuk negara, bukan untuk daerah tapi untuk anak-anak cucu kita. Selamatkan generasi penerus dari bahaya Narkoba,” tutur Raymond.
Untuk saat ini pengguna Narkoba di Provinsi Sulut sudah masuk lima besar se-Indonesia.