SULUT – Terjawab sudah, bahwa PT. Karya Prospek Satwa (KPS) ternyata menjalankan perusahaannya tidak dikantongi ijin usaha. Perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2008 sampai sekarang di wilayah Tomohon dan Minahasa, itu berarti sudah sekitar 9 tahun PT. KPS melakukan pembodohan kepada masyarakat Sulut. ” PT Karya Prospek Satwa (KPS) sudah menipu Warga Sulut, ditambah lagi sudah membodohi Pemerintah Sulut …