SULUT – Terkait keluhan maupun aduan masyarakat terhadap polemik yang ditimbulkan akibat aktifitas pengeboran panas bumi Lahendong di wilayah Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa. Terkait masalah tersebut komisi III DPRD Sulut menyambangi PT.PGE Area Lahendong guna mencari tahu kendala-kendala apa yang terjadi dilapangan, senin (2/3/2020) siang.
Turlap tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapoyos di dampingi para personil Komisi III Yongki Limen, Toni Supit, Boy Tumiwa, Hengky Honandar, Ayub Ali, Rasky Mokodompit beserta Kepala Dinas ESDM Sulut, Fransiskus Maindoka.
Dihadapan Komisi III, General Manager PT. PGE Area Lahendong, Salvius Patangke menjelaskan teknis pelaksanaan-pelaksanaan pengeboran panas bumi yang telah terjadi serta bantuan CSR untuk masyarakat.
“Kami (PT. PGE) dalam pelaksanaannya telah mengikuti mekanisme yang ada. Setiap aktifitasnya pun, PT. PGE selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, tujuannya agar tidak terjadi kesalahan kedepannya dan selalu membina hubungan baik dengan warga,” ungkap GM.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Berty Kapoyos pun mengatakan bahwa keluhan-keluhan dari masyarakat, khususnya tompaso raya harus ditindaklanjuti oleh PT.PGE Lahendong.
“Kami (DPRD) pastinya akan terus memantau perkembangan dilapangan. Dalam waktu dekat ini, Komisi III DPRD Sulut bersama-sama dengan pihak PT.PGE untuk melakukan koordinasi di kementerian terkait perubahan nomenklatur untuk PGE Area Lahendong, kalau bisa ada juga di PGE Tompaso. Hal itu yang akan kita (DPRD) dorong nantinya sehingga kedepannya tidak akan terjadi lagi polemik-polemik dilapangan,” jelas Kapoyos.
Turut hadir juga para Hukum Tua di Minahasa, Camat dan perwakilan Aliansi Masyarakat Tompaso, serta Bapedda Kabupaten Minahasa.
(Ardybilly)