
Manado – Dengan adanya isu GBHN yang akan di munculkan kembali serta DPD akan di bubarkan, maka DPD RI Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Ir. Marhany V.P Pua MA Anggota DPD RI / MPR RI Manado 20 Februari 2016.
Dalam forum yang terlaksanadi kantor DPD RI pada pukul 15.00 Wita ini, Marhany sangat ingin mendengar pendapat dari masyarakat yang akan menjadi rekomendasi dalam dialog nanti.
“Melalui Rapat Dengar Pendapat ini saya sangat ingin sekali mendengar pendapat dari masyarakat bagaimana menanggapi tentang dua isu yang menghebohkan”. Tutur Marhany dalam forum ini.
Dalam diskusi tersebut di dapat beberapa masukan dari tokoh masyarakat yang sangat prihatin dengan gejolak dan sangat membingungkan rakyat.
“sungguh saya sangat prihatin dengan gejolak yang terjadi di lingkungan DPD bahwa akan di bubarkan, ini membuat rakyat kebingungan”. Ungkap Hamid warga Wonasa.
Selain itu Heard Runtuwene juga menegaskan bahwa DPD harus di beri kekuatan lebih serta fokuskan pada pengawasan.
Disisi lain juga Febian Warouw mengatakan agar perlu di tinjau lagi untuk GBHN serta menekankan kalau DPD RI harus tetap ada karena DPD merupakan penyampaian aspirasi rakyat.
Sebelum menutup rapat singkat ini, Ronny Gosal menambahkan bahwa untuk GBHN seharusnya diberlakukan lagi tapi dengan pandangan yang berbeda, sedangkan untuk DPD sendiri tidaklah demokrasi karena saat rekrutmennya dipilih lansung oleh Daerah.
Oleh karena itu dipilhlah senator seperti layaknya Amerika. Namun perbedaanya sangatlah nampak, dimana kewenangan Senator itu sendiri. Gosal juga menekan kalau DPD bukanlah DPR yang memegang palu.